RENCANA KERJA
KOPERASI DESA MERAH PUTIH HILIMBANA
KECAMATAN SOGAE’ADU
TAHUN 2025 - 2027
PENDAHULUAN
Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, dimana Koperasi Desa Merah Putih Hilimbana Kecamatan Sogae’adu Kabupaten Nias yang akan dibentuk saat ini diharapkan akan berjalan dengan baik sebagaimana yang direncanakan. Pencapaian kinerja tersebut dapat dicapai melalui pemanfaatan dan pengoptimalan segala daya dan upaya baik sumber data yang secara terus menerus ditingkatkan untuk mengembangkan dan memperkuat jaringan pasar dan menambah varian produk jualan maupun jasa berorientasi pada kebutuhan anggota.
Hal ini selaras dengan Visi Koperasi dan Misi Koperasi Desa Merah Putih Hilimbana Kecamatan Sogae’adu Kabupaten Nias.
Untuk mewujudkan Visi dan Misi tersebut, maka disusunlah Rencana Kerja Koperasi Tahun 2025 – 2027.
- TUJUAN
- Memajukan kesejahteraan anggota dan masyarakat secara umum, serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional;
- Untuk mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945;
- RENCANA KERJA PER BIDANG :
ADMINISTRASI
- Menyusun peraturan kerja dan tata cara kerja.
- Menyiapkan administrasi keuangan, termasuk laporan keuangan dan pajak.
- Melakukan pengelolaan data anggota dan kegiatan usaha.
PENDIDIKAN
- Melakukan pendidikan dan pelatihan bagi anggota koperasi mengenai pengelolaan usaha manajemen keuangan dan prinsip prinsip perkoperasian.
- Mendorong peningkatan keterampilan anggota dalam bidang usaha yang relevan.
- Membangun kemitraan dengan lembaga pendidikan dan pelatihan untuk memberikan dukungan pendidikan dan pelatihan.
- Memperkuat kemitraan dengan BUMN, Swasta, dan Penguruan tinggi untuk mendukung pengembangan usaha
PERMODALAN
- Menyusun rencana investasi dan pengelolaan modal koperasi
- Mengumpulkan modal dari anggota dan pihak lain
- Mengelola dana koperasi secara efisien dan bertanggung jawab
BIDANG USAHA
- Menentukan jenis usaha yang sesuai dengan potensi dan kebutuhan masyarakat desa.
- Membangun dan mengembangkan unit usaha seperti, gerai sembako, apotik Desa, klinik, unit simpan pinjam pergudangan dan logistik.
- Melakukan pemasaran dan distribusi produk secara efektif.
- Mendorong pengembangan usaha lain sesuai dengan potensi local dan kebutuhan masyarakat setempat, seperti pertanian dan peternakan, perikanan dan kerajinan.
SARANA DAN PRASARANA
- Menerapkan Prinsip-prinsip pengelolaan keuangan yang baik.
- Melakukan pengawasan secara berkala.
- Menerapkan Laporan keuangan secara transparan.