
Hilimbana, 09 Juli 2025 – Pemerintah Desa Hilimbana, Kecamatan Sogae’adu, Kabupaten Nias, telah melaksanakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) pada hari Rabu, 9 Juli 2025. Penyaluran ini mencakup periode Januari hingga Juli 2025, yang diberikan kepada 41 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Acara penyaluran dilaksanakan di Balai Desa Hilimbana dan berjalan dengan tertib. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Desa Hilimbana beserta perangkat desa, Pendamping Lokal Desa, serta perwakilan BPD, sebagai bentuk pengawasan dan transparansi dalam pelaksanaan bantuan sosial.
Masing-masing KPM menerima bantuan sebesar Rp 300.000 per bulan, sehingga total bantuan yang diterima setiap keluarga untuk tujuh bulan adalah Rp 2.100.000. Dengan jumlah 41 KPM, maka total dana yang disalurkan Pemerintah Desa mencapai Rp 86.100.000.
Harapan Pemerintah Desa
Dalam sambutannya, Kepala Desa Hilimbana menyampaikan bahwa bantuan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi warga penerima manfaat, terutama dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
“Kami berharap bantuan ini dapat digunakan sebaik-baiknya oleh keluarga penerima, khususnya untuk kebutuhan pangan, pendidikan, dan kesehatan anak-anak mereka,” ujar beliau.
Transparansi dan Tertib Administrasi
Penyaluran dilakukan secara langsung dan transparan dengan mencocokkan data penerima dan tanda tangan kehadiran untuk menghindari penyaluran ganda atau salah sasaran. Pemerintah Desa Hilimbana berkomitmen untuk menjaga kepercayaan publik dalam pengelolaan Dana Desa.